POSMETRO MEDAN – perehapan sarana penerangan jalan di Kute Pardomuan II,Kecamatan Babul Makmur , Kabupaten Aceh Tenggara , menjadi sorotan publik setelah anggaran yang dialokasikan dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Bupati lumbung Informasi Rakyat (LIRA) agara M Saleh selian kepada posmetromedan Sabtu (1/11) mengatakan dari laporan masyarakat kute Pardomuan II kepada LIRA perehapan lampu Jalan diduga ada terjadi Mark Up harga besar dana yang di gunakan untuk lampu jalan Rp.25.000.000 pada tahun 2025.
Warga curiga ada permainan dalam perehapan lampu Jalan apa saja yang di perbaiki seperti harga lampu perunit semua harus jelas harga nya.
Perehapan lampu Jalan kute Pardomuan II ini harus transparan tidak ada yang ditutupi semua harus terbuka.
Dan masih banyak proyek yang di kerjakan oleh pengulu kute Pardomuan II yang patut dicurigai seperti proyek pengerasan jalan pertanian dengan dana Rp.37.000.000 dan proyek perawatan dan penambahan air bersih dengan dana Rp.35.000.000
Lira agara minta kepada polres agara
melalui kanit tipikor untuk segera lidik pengulu kute Pardomuan II terkait perehapan lampu Jalan yang diduga ada terjadi Mark Up harga bila dalam pemeriksaan terdapat menyalahi aturan proses secara hukum yang berlaku,”harap saleh.
posmetromedan mencoba konfirmasi kepada pengulu Kute Pardomuan II
Mangantar masalah proyek lampu Jalan yang diduga dikerjakan terjadi Mark Up harga Sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun dari pengulu Kute pardomuan II Mangantar.(Zal)
EDITOR : Rahmad












