POSMETRO MEDAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut Faisal Hasrimy 2 kali mangkir dipanggil penyidik Kejari Langkat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan smart board tahun 2024.
Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo mengatakan pemanggilan kedua Faisal Hasrimy dilakukan hari ini, Rabu (26/11/2025). Faisal tidak menghadiri pemanggilan karena alasan pekerjaan.
“Benar, hari ini agenda pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, saudara Faisal Hasrimy, terkait dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggaran 2024. Yang bersangkutan tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan berdasarkan surat perintah dari Sekda, untuk mengikuti kegiatan di Jakarta,” ujarnya, Rabu (26/10/2025).
Adapun alasan Faisal mangkir dari panggilan pertama, kata Nardo, karena sakit. Pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Faisal.
“Ini adalah pemanggilan yang kedua. Pada saat yang pertama juga tidak dihadiri dengan alasan sakit. Pemanggilan ulang akan dijadwalkan kembali,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Langkat juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan smart board tahun 2024.
Jumlah anggaran pengadaan smart board itu senilai Rp 50 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat 2024. Untuk kerugian negara atas dugaan korupsi ini masih dilakukan perhitungan.
Kasus dugaan korupsi ini disebut berawal dari laporan masyarakat. Pihak Kejari Langkat kemudian menemukan indikasi tindak pidana korupsi sehingga melakukan penyidikan.(dtk)











