POSMETRO MEDAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan 2 (dua) orang pria yang terekam kamera CCTV nekat mencuri besi pagar rumah toko (ruko) warga di Jalan Rivai, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kedua pelaku yakni Hendrik dan Heriansyah Simamora alias Boncel yang diamankan di kediamannya di Jalan Pramuka, Tebing Kisaran, dan Jalan Sisingamangaraja.
“Kami mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pencurian di salah satu rumah toko milik seorang warga bernama Muhammad Zein di Jalan Rivai,” kata Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Asido Nababan, Rabu (19/11).
“Berdasarkan dari rekaman CCTV, memperlihatkan dua orang pria mengendarai sepeda motor membawa besi pintu ruko tersebut,” sambungnya.
Masih keterangan Ipda Asido, keduanya diamankan di rumah masing-masing pelaku.
“Kami mengamankan keduanya di kediamannya yang ada di Jalan Pramuka, dan Jalan Sisingamangaraja. Serta kami mengamankan sejumlah alat bukti, seperti baju yang digunakan para pelaku, gerinda, dan beberapa alat bukti lainnya,” terangnya.
Ia mengaku, ruko korban sudah berulang kali mengalami pencurian hingga ditotal kerugian mencapai Rp50 juta.
“Atas dasar laporan dari korban, kami melakukan pengembangan dan mengamankan keduanya,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












