Pencuri Paket Rp50 Juta dalam Truk Ekspedisi Dibekuk 

oleh
Kedua pencuri paket di truk ekspedisi. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satu unit truk ekspedisi milik PT Kencana Logistik Samudera yang membawa paket J&T Ekspres menjadi korban kejahatan, setelah 4 hingga 6 karung paket berukuran besar hilang dicuri maling dari dalam bak truk.

 Akibat pencurian paket tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

 Kepada wartawan, Kasat Reskrim, Polres Serdang Bedagai (Sergai) Iptu Binrod Situngkir mengatakan, pencurian bermula ketika sopir truk Budi Santoso dan kernetnya, Rangga yang berkendara dari Jakarta tujuan Banda Aceh berhenti di pinggir jalan, tepatnya Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, pada 11 November dinihari.

BACA JUGA..  LIRA Desak Kapolres Baru Bongkar Mafia Rokok Ilegal di Aceh Tenggara

 Sopir dan kernetnya  menghentikan laju kendaraan untuk beristirahat, sebelum melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh.

 Sekitar pukul 04:00 WIB, ketika mereka terbangun, dan hendak berangkat, mereka kembali menyempatkan memeriksa bak belakang truk.

 Ketika dilihat, ternyata kondisi bak yang awalnya tertutup segel sudah terbuka dan 4-6 karung paket berukuran besar hilang.

 “Di dalam mobil boks truk tersebut sudah hilang paket sebanyak 4-6 karung ukuran besar dengan rincian barang berupa alat rumah tangga, alat kosmetik, fashion, alat, elektronik, dan alat otomotif. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta,” kata Kasat Reskrim, Rabu (19/11).

BACA JUGA..  Ngelem hingga 4 Kali Sehari, Pengakuan Remaja yang Diamankan Timsus

 Masih keterangan Iptu Binrod Situngkir, usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

 Akhirnya, pada Kamis 13 November kemarin, pihaknya menangkap 2 orang pelaku yakni Alfa Alkatani alias Kopet (18) dan Uka Purnama Gusti (25) warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

 Kepada pihak kepolisian, keduanya mengaku beraksi bersama beberapa orang lainnya yang berperan pelangsir dan penadah barang curian.

BACA JUGA..  Tiga Paket Narkoba Disita, Pengedar Masuk Penjara

 Selanjutnya Polisi bergerak ke rumah yang bersangkutan untuk menangkapnya, namun sudah kabur.

 Di lokasi, Polisi menemukan sebagian barang-barang hasil curian yang dijual tersangka.

 “Tersangka juga menerangkan bahwa adapun barang hasil curian tersebut sebagian telah dijual pelaku kepada penadah Rp 850 ribu,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman