POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Panai Tengah menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Minggu (30/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
GSN tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda F. Rajagukguk bersama personel Polsek untuk menyisir dua lokasi.
Lokasi pertama di Kelurahan Labuhan Bilik dan lokasi kedua di Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menegaskan, komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Walaupun pada kegiatan malam ini tidak ditemukan barang bukti, kami tetap akan meningkatkan patroli, monitoring, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba,” jelasnya.
“Ini semua demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” sambunnya.
Editor : Oki Budiman











