Deli Serdang Akan Suplai 600 Ton Sampah untuk Energi Listrik

oleh
penandatanganan Kesepakatan Bersama PSEL dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, No.30, Medan, Kamis (6/11/2025).

POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari untuk Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.

Memenuhi hal ini Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan harus rajin memantau kinerja Camatnya terutama Camat Percut Sei Tuan yang paling malas ngurusin sampah hingga dimana mana banyak tumpukkan sampah ditepi jalan raya yang menjijikkan. Sampai sampai warga aksi blokir jalan pakai sampah ratusan meter ditumpuk di jalan.

Percut Sei Tuan menjadi daerah terjorok penghasil sampah meski anggaran kebersihan mencapai 6 milyar lebih. Para Kepala Desa juga malas ngak punya semangat menjaga kebersihan lingkungannya, kerja hanya ditegur buat gotong royong sekali sibuk dokumentasi setelah itu dibiarkan lagi sampah membusuk berbulan tak diangkut.

BACA JUGA..  Optimalkan Program UCJ, Disnaker Sumut Dorong Keterlibatan Pemerintah Kabupaten/Kota Hingga Perusahaan

Pemerintah Deli Serdang kewalahan ngurusin sampah berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam hal distribusi dan pengelolaan sisa sampah.

“Kami berharap dukungan dari Pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya akan kami kelola secara mandiri,” ujar Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada penandatanganan Kesepakatan Bersama PSEL dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, No.30, Medan, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA..  Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat, 15 Infrastruktur Irigasi dan Tanggul di Tapanuli Utara Selesai 100 Persen

Penandatanganan kesepakatan bersama PSEL tersebut bertujuan untuk meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah perkotaan.

Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution menuturkan, pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dapat tertangani secara berkelanjutan,” kata Gubernur.

“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” sambut Gubernur Bobby.

BACA JUGA..  Pembangunan Jaringan Listrik Desa Hasinggaan Ditargetkan Rampung Sebelum Natal

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari. Sedangkan, Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari.

Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun di TPA Terjun.

Gubernur meminta seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL.

“Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita,” kata Gubernur.( Wan)

EDITOR : Rahmad