Buronan Kasus Pencurian Babi ‘Gol’ di Polsek Kualuh Hulu

oleh
Jeklin Sinurat pelaku pencurian. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pelaku pencurian ternak babi berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Sebelum diamankan, pelaku bernama Jeklin Sinurat (30), warga Lingkungan III Wonosari, Aek Kanopan, sempat buron sejak pertengahan Agustus 2025.

 Jeklin ditangkap di area proyek pembangunan RSUD Labura, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Jumat (31/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

 Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang telah lama menjadi target pencarian.

 “Pelaku Jeklin Sinurat berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian ternak babi bersama rekannya Bayu Anggara Simanjuntak, yang kini sudah ditahan di Lapas Rantauprapat,” kata Ipda Ramadhan, Minggu (2/11).

BACA JUGA..  Kadis Kominfo Tebing Tinggi Pastikan Tidak Kena OTT

 Pencurian terjadi pada Sabtu 16 Agustus sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban Thamrin Sitohang (49) warga Jalan Serma Maulana, Aek Kanopan, mendapati seekor ternak babinya hilang dari kandang yang berada di Jalan Teratai, Lingkungan III Wonosari.

 Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya terlihat sebuah becak membawa goni besar yang ditumpangi dua orang pelaku.

BACA JUGA..  Warga Blokade Akses ke TPA Binjai, Tuntut Penutupan Galian C

 Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keduanya adalah Jeklin Sinurat dan Bayu Anggara Simanjuntak.

 Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

 Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Oki Budiman