POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara, melaksanakan dus operasi secara terpisah pada Kamis (20/11) lalu. Hasilnya, 4 (empat) pelaku ditangkap lengkap dengan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan hingga peredaran narkotika.
Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Ngkeran II, Kecamatan Semadam. Dua pria A (33), warga Desa Tenambak Alas, dan H (37), warga Desa Sepakat Segenep, diringkus saat berhenti di sebuah warung setelah sebelumnya terpantau berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Informasi masyarakat menjadi awal pengungkapan ini. Petugas yang melakukan pemantauan langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Dari saku depan baju salah satu tersangka, ditemukan 1 bungkus sabu seberat brutto 2,31 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 1 unit HandPhone (HP) Realme hitam serta 1 unit Honda Beat Street BL 5707 HP, sebagai barang bukti. Keduanya mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka.
Di lokasi berbeda, operasi kedua dilakukan tepatnya di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan MFA (26) setelah menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan tersebut.
Saat diperiksa, MFA mengaku menyimpan sabu di dalam kamar rumahnya. Polisi menemukan 2 bungkus sabu ukuran sedang (brutto 5,13 gram) di dalam tas sandang hitam.
Tidak berhenti di situ, MFA kembali menunjukkan 2 bungkus sabu ukuran kecil (brutto 0,41 gram) yang disembunyikannya di bawah bebatuan di depan rumah.
Hasil interogasi membuka jalan bagi penangkapan pelaku lain, yakni RAP (36), warga Desa Tualang Lama yang memasok sabu kepada MFA. RAP ditangkap di hari yang sama dan langsung mengakui keterlibatannya sebagai penyuplai.
Barang bukti yang ikut diamankan dari kedua pelaku, 4 bungkus sabu berbagai ukuran, 1 ball plastik bening, 1 timbangan digital, 1 gunting, 2 pipet, 3 unit HP, uang tunai Rp2.130.000, dan 1 tas sandang hitam.
Seluruh pelaku kini ditahan di Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lanjutan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyatakan, perang terhadap narkoba adalah tugas bersama.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika,” katanya, Senin (24/11).
“Bersama kita wujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” sambungnya
Editor : Oki Budiman











