Penjual Sabu di Medan Johor Kena Tangkap Polisi 

oleh
Pengedar sabu ditangkap petugas Polrestabes Medan. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN)

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target  Operasi (TO) polisi di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

 Tersangka yang diamankan petugas itu diketahui berinisial JW alias JO (42) warga Jalan Karya Jaya, Lingkungan 15, Kelurahan Pangakalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

 “Dari pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,97 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 sendok pipet, 1 timbangan elektrik dan uang penjualan Rp 90 ribu,” ucap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan kepada wartawan Senin (13/10).

 Awalnya, pada Kamis (2/10) pukul 11.00 WIB, petugas menerima informasi dari warga, bahwa di Jalan Karya Jasa, Gang Bengkel Medan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA..  Dikejar 20 Km, Kurir 20 Kg Sabu Ketangkap Keluar Tol Helvetia

 Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan pada hari Senin (6/10) sekira pukul 13.30 WIB, petugas yang menyamar bertemu dengan seorang laki-laki. Selanjutnya memesan sabu dengan harga Rp500 ribu.

 Saat itu, pelaku yang membawa sabu hasil pesanan tersebut, memberikan kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli.

 Kemudian pelaku diamankan petugas lainnya yang sudah berada di TKP.

BACA JUGA..  Grab Business Forum 2026 Soroti Pentingnya Strategi Ekspansi Cerdas

 “Bersama sabu hasil pesanan petugas itu, pelaku langsung dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat.

 JW alias JO melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Oki Budiman