POSMETRO MEDAN – Markas judi dadu putar dan tembak ikan yang berada di areal warung Pak Kulit seakan kebal hukum.
Lokasi judi yang berada di Jalan Besar Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga semakin marak dan bebas beroperasi tanpa adanya penertiban dari pihak kepolisian.
Kegiatan tersebut bahkan terlihat semakin ramai dikunjungi para pemain hingga malam hari.
Pada Sabtu (11/10) pukul 18.30 WIB, tampak jelas sejumlah pecandu judi tengah mencoba peruntungannya bermain judi dadu putar di lokasi tersebut.
Dikabarkan perjudian tersebut buka setiap hari mulai pukul 14.00 WIB s/d pukul 24.00 WIB.
Diduga, omset pemilik judi tersebut ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari.
Sumber menyebutkan, apabila pengunjung mulai sepi, para bandar kerap berpindah lokasi ke wilayah Sibiru-biru
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan maraknya praktik perjudian di kawasan itu.
“Selain dadu putar, di situ juga ada mesin tembak ikan dan togel. Tapi yang paling ramai itu permainan dadu putar, bang,” ujarnya kepada wartawan.
Oleh sebeb itu, sejumlah warga Patumbak berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan yang dimintai keterangannya, pada Senin (13/10) malam, terkait informasi tersebut masih belum memberikan komentarnya.
Editor : Oki Budiman












