POSMETRO MEDAN – Aparat Kepolisian Polsek Tanjung Morawa meringkus seorang tersangka pelaku pencurian belasan Laptop di Sekolah SMP Nahdatul Ulama ( NU) di Dusun I Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka Gunawan Alias Aseng (45) Warga Desa Paluh Kemiri, Kecamatan Tanjung Morawa berhasil dibekuk Polisi setelah dilakukan penyelidikan usai mendapat laporan pencurian dari Abdul Jabar selaku korban mewakili pihak sekolah.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik SH MH saat dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan penangkapan tersangka.
Dalam keterangannya, Kapolsek mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan dari korban pihak SMP NU di Desa Punden Rejo, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang mengakibatkan kerugian 13 unit Laptop, mesin printer serta infocus dengan nilai kerugian mencapai Rp 82 jutaan lebih.
Pelapor merupakan Kepala Sekolah SMP NU membuat laporan dengan
LP/B/377/X/2025/SPKT/POLSEK Tanjung Morawa /Polresta Deli Serdang /Polda Sumut tanggal 08 Oktober 2025 lalu. Dengan perkara pidana pencurian di sekolah. Setelah dilakukan pengusutan, Jum ‘ at 17/10/2025 malam tersangka berhasil ditangkap.
” Dari pengungkapan berhasil diamankan barang bukti 9 unit laptop hasil curian, sementara 4 unit sudah dijual tersangka ke daerah Jermal Belawan,” ujar Kapolsek. Minggu 19/10/2025.
Informasi dihimpun, kejadian berawal ketika Pelapor (selaku kepala sekolah) tiba di Tkp dan tiba-tiba salah seorang siswa memberitahukan kepada Pelapor “Pak, sekolah kita kayaknya kemalingan karena pintu ruangan kepala sekolah / guru sudah terbuka” dan selanjutnya Pelapor bersama beberapa orang siswa lainnya melihat ruangan tersebut.
Setelah diperiksa ternyata kunci pintu depan ruangan tersebut telah dirusak oleh Pelaku dan sebanyak 13 (Tiga Belas) unit Laptop Chrome Book, 1 (satu) unit mesin printer Epson, 1 (satu) infokus merk Zyrex turut hilang/ dicuri. Diduga Pelaku masuk melalui pintu ruang kepala sekolah/ guru dengan cara merusak rumah kunci menggunakan alat pencongkel.
Selanjutnya Pelapor memeriksa kondisi sekeliling sekolah namun tidak ada menemukan. Kemudian Pelapor mendatangi dan memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.
Kini tersangka sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa Guna pengusutan lebih lanjut. ( Wan)
EDITOR : Rahmad












