POSMETRO MEDAN – Sejumlah pejabat di Sekertariat Bawaslu hingga Komisioner hingga kini dipanggil secara rutin oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Hal ini dalam dugaan korupsi penggunaan dana hibah Pemkab Deli Serdang pada penyelenggaraan Pilkada 2024 kemarin.
Beberapa orang diantaranya Sekertariat Sri Afriani Harahap dan staf pengelolaan keuangan S Br Saragih. Ketiganya rutin dipanggil penyidik pidsus Kejari Deli Serdang.
” Kalau kami sudah empat kali dipanggil kejaksaan terkait penggunaan anggaran,” ujar Sri. Rabu, 1/10/2025 pada wartawan.
Sri menjelaskan ada 70 persen dari total dana hibah digunakan sebagai honor Panwaslu ,PPKAD serta biaya operasional. Tapi kejanggalan muncul dari besarnya alokasi anggaran Bimtek ( bimbingan teknis ).
Semasa Pilkada ada 17 kegiatan Bimtek dilakukan Komisioner dan tenaga lainnya dengan anggaran biaya paling kecil Rp 100 juta dan paling besar Rp 300 jutaan. Untuk lokasi di hotel hotel tertentu yang sudah langganan dan mudah paham saling menguntungkan. Seperti Hotel prima, wing hotel Kualanamu, grand hill Sibolangit dan Hotel Miyana di Percut Sei Tuan.
” Kalau bimtek soal keuangan itu hanya staf keuangan dan Sekertariat yang ikut ,bukan bimtek untuk semuanya dilakukan komisioner,” ucap Sri.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang Boy Amali SH MH mengatakan kalau proses pengusutan masih berjalan di Pidsus.
” Masih tahap klarifikasi, nanti ada perkembangan kami sampaikan,” pungkas Boy Amali.( Wan)
EDITOR : Rahmad












