Calo Kepsek di Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbukti, Baru 10 Orang Kena Sanksi

oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang

POSMETRO MEDAN – Adanya calo jadi Kepala Sekolah di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang ternyata benar terbukti. Hal itu dikuatkan dengan puluhan orang pejabat yang diduga terlibat praktik percaloan ini diberi sangsi setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Deli Serdang.

Mereka yang terkena sangsi tersebut merupakan pejabat struktural hingga Oknum Kepala Sekolah. Demikian yang disebutkan Inspektur Deli Serdang Edwin Nasution pada Wartawan. Rabu, 1/10/2025.

Setelah selesai pemeriksaan ke sepuluh orang tersebut diberikan sangsi bermacam, ada yang ringan sedang dan berat. Yang dapat sangsi disiplin berat oknum kepala sekolah lantaran terbukti mencalokan kepala sekolah lain. Atas hal itu inspektorat merekomendasikan pemberhentian jabatan.

” Kasus percaloan menjadi Kepala Sekolah ini terbongkar setelah ada aduan yang diterima Bupati dan memerintahkan inspektorat menindak lanjuti,” ujar Edwin pada wartawan.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Terkait kabar praktek percaloan Kepala Sekolah di Lingkup Dinas Pendidikan dari Kepala Sekolah SD hingga SMP ini juga pernah disinggung oleh Bupati Deli Serdang dengan banderol Rp 40 juta untuk menjadi Kepala Sekolah SD hingga lebih lagi kalau menjadi Kepala Sekolah SMP dan Bupati tegas mengingatkan agar tidak dilakukan dan ada sangsi tegas pada oknum tersebut bila dilakukan.

BACA JUGA..  Harga Pertamax Naik Rp 16.650 Perliter, Warga Deli Serdang Kutuk Pemerintah

Sebelumnya beberapa kali diberitakan Posmetro Medan terkait adanya praktek percaloan Kepala sekolah dilakukan oknum Pejabat Dinas Pendidikan dengan dalih paguyuban. Hingga kasus itu juga kini masih dalam pengusutan pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang. ( Wan)

EDITOR : Rahmad