Maling HP, Anak Sergai Gol di Polsek Tanjung Morawa

oleh
Tersangka Pencuri Hand Phone

POSMETRO MEDAN – JS ( 28) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Deli Serdang terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polsek Tanjung Morawa karena tersangkut kasus pencurian Hand Phone milik pekerja RM Simpang Tiga Tanjung Morawa.

Informasi dihimpun, tersangka melakukan aksinya saat korban Erwin Afandi (30) Warga Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai sedang tidur. Tersangka masuk kedalam mess pekerja rumah makan tersebut di Jalinsum Dusun I Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 1/10/2025 kemarin.

Aksi tersangka diketahui teman korban hingga korban melaporkan tersangka ke Polsek Tanjung Morawa. Atas pengaduan tersebut Polisi meringkus tersangka dan menjebloskannya kedalam tahanan.

Terkait kasus ini, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik SH membenarkan peristiwa itu dan kasus pencurian hp ini dalam proses penanganan.( Wan)

EDITOR : Rahmad