Lokasi Narkoba Digrebak, 2 Pemuda Diringkus

oleh
RS dan EW, dua pemuda yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Dua pria berinisial RS (32) warga Dusun X, Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dan EW (32, warga Desa Durian,0Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, diamankan polisi diduga tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

 Keduanya dibekuk personel Sat Res Narkoba Batubara, saat melakukan penggrebekan di kampung narkoba Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (2/10) sekira pukul 23.30 WIB, yang lalu.

 Selain mengamankan kedua pemuda, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah kaca pirek terdapat lekatan sabu dengan berat brutto 1,33 gram, 1 bong (alat hisap sabu) dan mancis.

 Kini, kedua pengguna sabu berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Res Narkoba untuk menelusuri penjual barang haram tersebut kepada kedua pengguna.

BACA JUGA..  Arahan Bertajuk Sinergi, Akselerasi, Integritas, Erisda Hutasoit Letakkan Fondasi Baru Birokrasi di Sekretariat DPRD Medan

 Sementara Kanit 1 Sat Red Narkoba Polres Batubara, Ipda Juber Simanjuntak membenarkan penggerebekan tersebut.

 “Meski hanya menemukan dua pengguna dan kaca berisi lekatan sabu namun ini bisa menjadi jalan menelusuri jaringan narkoba di wilayah tersebut,” kata Kanit, Sabtu (4/10).

Editor : Oki Budiman