Kepergok, Maling Motor Masuk Penjara

oleh
SR alias Dona pelaku pencurian sepeda motor. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Kepergok warga hendak mencuri sepeda motor, seorang pria berinisial SR alias Dona (44), warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan II, Kelurahan Rantau Laban, Kota Tebingtinggi, ditangkap.

 Aksinya gagal total setelah korban berteriak “maling!” dan memancing perhatian warga sekitar.

 Pelaku berhasil diamankan sejumy warga dan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Rambutan, Polres Tebingtinggi.

 Peristiwa itu terjadi di Jalan Bukit Suling, Kelurahan Rantau Laban, Selasa (21/10) sore.

BACA JUGA..  Marbot Diseret dan Dikeroyok Sepulang Ngajar Mengaji

 Kepada wartawan, Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya membenarkan penangkapan  pelaku.

 “Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 2743 XAD, beserta BPKB dan STNK,” kata AKP Darma, Sabtu (25/10).

 Kejadian bermula saat korban Arie Sandy (38) baru tiba di rumahnya dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X hitam miliknya di depan rumah.

BACA JUGA..  Saipul Bahri Tolak Kegiatan Wasbang di DPRD Medan

 Saat itu, korban tidak sengaja dengan kunci motor masih tertinggal di stop kontak.

 Melihat kesempatan itu, pelaku SR langsung membawa kabur sepeda motor korban.

 Akan tetapi, korban yang mendengar suara motornya menyala segera keluar rumah dan berteriak “Maling!”.

 Mendengar teriakan korban, sejumlah warga langsung melakukan pengejaran.

 Pelaku akhirnya terjatuh dari sepeda motor dan berhasil ditangkap oleh warga. Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Rambutan yang sedang berpatroli tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.

BACA JUGA..  7 Bulan Buron Kasus Cabul, Guru SD Diciduk

 “Pelaku sempat dikejar warga hingga akhirnya terjatuh dan diamankan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Darma.

 Kini pekaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Rambutan, guna dilakukan prosy hukum lebih lanjut.

Editor : Oki Budiman