POSMETRO MEDAN – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara, Oloan Paniaran Nababan melakukan lawatan ke Belanda mulai ditanggal 20 sampai 24 Oktober 2025, ditanggapi Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora.
Politis dari Partai Golkar ini mengatakan, mendukung Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan melakukan lawatan ke Belanda.
Dan itu menurutnya, perjalanan dinas Bupati beserta rombongan ke Belanda dianggap positif, ketika hal tersebut baik dan positif terhadap peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
” Saya dengar itu adalah kunjungan balasan..Dan ketika hal tersebut baik dan positif terhadap peningkatan kemajuan dan kesejahtetaan masyarakat, kita akan dukung,” katanya via WhatsApp, Rabu (22/10).
Selain menurutnya positif, Sekretaris DPD Partai Golkar Humbahas ini mengharapkan, agar perjalanan itu, dan kembali ke Humbahas, Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan beserta rombongan dalam keadaan sehat.
” Semoga Beliau dan rombongan sehat2 dlm perjalanan dan kembali dengan sehat juga semoga membawa hasil yg positif tadi saya sebutkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara, Oloan Paniaran Nababan melakukan lawatan ke Belanda mulai ditanggal 20 sampai 24 Oktober 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Humbahas Irma Simanungkalit mengatakan, bahwa keberangkatan Bupati Oloan Paniaran Nababan didampingi Sekretaris Daerah Humbahas Chiristision Marbun ke Belanda telah mendapatkan ijin dari Menteri Dalam Negeri.
Ditambahkan Irma lagi, bahwa keberangkatan Bupati merupakan perjalanan resmi kedinasan dan anggarannya ditampung di APBD Humbahas. Oloan berangkat ke Belanda terkait eksplorasi, yang lebih lanjut bagaimana sistem pangan bekerja.
Sejak ditanggal 20 Oktober, seluruh tugas-tugas Oloan sebagai Bupati Humbahas diserahkan kepada Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun , sebagai pelaksana harian. Bupati Oloan menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Harian Bupati Humbahas sejak tanggal 20 Oktober 2025.
” Surat pendelegasian pelaksana tugas rutin kepada Wakil Bupati Humbahas bernomor 3014/HH/X/2025,” terang Irma via WhatsApp.
Disinggung, bisa tidak dibuka ke publik, ijin dari Mendagri, yang sebelumnya surat Bupati ke Gubernur, dan Gubernur ke Mendagri, Irma tidak dapat menjelaskan dan mengaku surat tersebut sama Sekda. ” Dibawa sm Pak Sekda semua bang,” ujarnya.
Lagi disinggung, sekaitan penunjukan Wakil Bupati dari siapa, Irma menjelaskan langsung Bupati.
” Pak Bupatilah. Karena Pak Bupati lagi perjalanan dinas ke Luar Negeri kan, Sesuai Undang-Undang bang, UU nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 4,” katanya.
Perjalanan dinas Bupati Humbahas Oloan , juga dibenarkan oleh, Asisten Pemerintahan Setdakab Humbahas Jaulim Simanullang kepada media.
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan , menunjuk Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun sebagai pelaksana harian Bupati, dikarenakan Oloan melakukan perjalanan dinas ke Belanda.
Hal itu terhitung pada tanggal 20 sampai 25 Oktober dengan nomor surat 3014/HH/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025.
” Yang menunjuk Bupati. Detailnya agar dikonfirm ke Pelaksana Harian Sekda (As II) ya,” terang Jaulim.
Terpisah, Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, membenarkan diberikan tugas sebagai pelaksana harian Bupati. ” Siang ito, iya ada diberikan tugas pelaksana tugas rutin. Tgl 20 – 24 okt to,” kata Junita via WhatsApp.ds
EDITOR : Rahmad












