Jabatan Sekretaris Komisi A DPRD- SU Ajie Karim Dicopot

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Beredarnya video dugem Anggota DPRD Sumut Ajie Karim, membuatnya harus rela melepas jabatan sebagai Sekretaris Komisi C.

 

Atas pencopotan itu, kader Partai Gerindra tersebut kini hanya berstatus anggota biasa di Komisi A.

Dikutip melalui website resmi DPRD Sumut, Ajie Karim tercatat sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra untuk Dapil Sumut XII (Kabupaten Langkat dan Kota Binjai) periode 2024-2029.

BACA JUGA..  Ibu Anak Ditemukan Membusuk di Rumah

Sebelumnya, Ajie juga pernah menduduki kursi DPRD Sumut sebagai anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan 2019-2024.

 

Sebelumnya, video Ajie Karim yang sedang dugem sempat menghebohkan warganet. Dalam video tersebut, ia tampak asyik menikmati musik sambil bergoyang dan terlihat memeluk seorang wanita.

 

Pencopotan Ajie Karim diumumkan saat Rapat Paripurna DPRD Sumut yang berlangsungg pada Selasa (16/9/2025).

BACA JUGA..  Gerakan Pemuda Al-Washliyah Minta Walikota Tebingtinggi Copot Sekda Erwin Suheri

 

Untuk diketahui, Ajie Karim tidak hadir dalam aripurna pencopotan dirinya dari Sekretaris Komisi DPRD Sumut.

 

Itu dibenarkan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Aripay Tambunan, yang ikut dalam rapat paripurna itu. Dia menyebut Ajie tidak hadir dalam rapat tersebut.

Sementara Budi yang ditugaskan untuk menggantikan Ajie Karim, kata Aripay, turut hadir. “(Budi) datang,” jelasnya.

BACA JUGA..  Dua Kendaraan Adu Banteng, 2 Sopir Luka-luka

 

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Sumut Gusmiyadi mengatakan bahwa meskipun Ajie tidak hadir dalam rapat paripurna pergeseran posisi tersebut, hal itu tidak menjadi masalah.

 

“Itu nggak ada masalah, prinsipnya Fraksi Gerindra tadi melakukan rotasi langsung disahkan pimpinan sidang,” sebutnya.(bbs)