Pelaku Pengencaman 1 Keluarga di Langkat ‘Diangkat’ 

oleh
Teks foto : LS Pelaku Pengancam satu keluarga di Langkat. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Salah satu tersangka pengancaman yang dialami satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan personel Satreskrim Polres Langkat.

 Sebelum pelaku diamankan, peristiwa pengencaman ini sempat heboh di media sosial (medsos). Pasalnya korban yang merasa terancam atau diteror tersangka, sempat menginap di Polres Langkat.

 Kasus bermula ketika pelapor (korban) Sinarta Sembiring bersama saksi mengamankan seorang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit, Jumat (11/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA..  Dinas Ketahanan Pangan dan OPD Teknis Akan Sidak RPA Ilegal di Binjai Utara

 Saat itu, datang sekelompok orang dengan sepeda motor yang berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan dilokasi.

 Dalam peristiwa itu, salah satu dari sekelompok orang tersebut yang berinisial LS (49) tiba-tiba menyerang korban dengan memukul kepala dan dada korban, mendapatkan penganiayaan itu korban mengalami sesak dan kesakitan.

 Tidak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua orang rekannya mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman terhadap keselamatan keluarga korban dengan kata-kata kasar.

BACA JUGA..  Ngaku Ditipu, Wanita Berhijab Todong Karyawati Toko Ponsel

 Oleh sebab itu korban dan keluarganya memilih mengungsi ke Polres Langkat.

 “Pada Senin (18/8) sekitar pukul 18.45 WIB, tersangka LS berhasil ditangkap oleh tim Unit Pidum Sat Reskrim disebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara, kepada awak media, Kamis (21/8).

BACA JUGA..  Kasus Penipuan, Pemilik Perusahaan CV Rizky Amanda Tersangka

 “Pelaku kemudian dibawa ke Polres Langkat untuk diproses lebihlanjut,” sambung Pandu.

 Masih keterangan AKP Pandu Batubara, setiap laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti secara serius.

 “Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Pandu.

 Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan korban merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

 “Polres Langkat juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengalami gangguan keamanan, sehingga dapat ditindak secara cepat dan tepat,” tutup Kasat Reskrim.

Editor : Oki Budiman