POSMETRO MEDAN – Dunia pendidikan Kota Binjai kembali terguncang. Dugaan pelecehan yang menyeret Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, berinisial ‘AMR’ bersama seorang stafnya terhadap dua siswi SMK Negeri 1 Binjai yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL), memicu gelombang reaksi keras dari berbagai pihak.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, ‘RIW’, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka pada 7 Agustus 2025.
‘Walau dia sudah minta maaf, saya tidak terima,” ujarnya tegas, menandaskan bahwa permintaan maaf tak sebanding dengan beban psikologis yang dialami putrinya.
Salah satu korban, ‘RF’ (16), menceritakan kronologi yang memicu trauma. Dalam sebuah ruangan tanpa pengawasan kamera CCTV, ia mengaku mendapat perlakuan tak pantas.
“Teman saya sempat dipegang tangannya, lalu pelaku meraba paha saya,” ungkapnya dengan suara bergetar.
*POLISI BERGERAK CEPAT*
Merespons laporan tersebut, Polres Binjai melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera memanggil para saksi, termasuk korban dan keluarga. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Yosia Siagian, menyebut langkah “jemput bola” ini dilakukan demi memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan.
Di sisi lain, AMR membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengklaim telah memberikan klarifikasi kepada pihak sekolah dan keluarga korban sejak Januari 2025, dan menegaskan dirinya tidak pernah keluar dari batas norma.
*UJIAN ETIKA PUBLIK*
Kasus ini menjadi ujian serius bagi etika publik dan integritas aparatur negara. Dalam tata kelola pemerintahan modern, dugaan pelanggaran terhadap anak di bawah umur tak dapat diselesaikan hanya melalui klarifikasi internal.
Kekecewaan keluarga korban mencerminkan tuntutan publik agar transparansi dan keadilan hadir dalam tindakan nyata. Kini, bola panas berada di tangan Polres Binjai. Kejelasan arah penyelidikan dan ketegasan penegakan hukum akan menjadi tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (dyka.p)


















