POSMETRO MEDAN – Diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan sebilah pisau di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, seorang pria berinisial IM alias Ateng diamankan personel Polsek Siantar Barat, Selasa (26/8).
Ateng diamankan setelah seorang warga bernama Sukirno melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri.
Dalam laporannya, Sukirno menyebut ada seorang pria yang melakukan pengancaman dengan pisau.
Menerima laporan itu, operator 110 segera meneruskannya kepada piket Polsek Siantar Barat.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan Ateng.
Ateng tak bisa berkutik saat diamankan polisi dan kini telah ditahan di RTP Polsek Siantar Barat.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pengancaman dengan sebilah pisau,” jelas Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur, dalam keterangan resminya.
“Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Siantar Barat untuk dimintai keterangan,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman











