POSMETRO MEDAN – Tujuh personel Brimob yang berada dalam mobil Rantis yang melindas driver Ojol hingga tewas diperiksa Propam Polri di Gedung Propam Polri, Jumat (29/8/2025).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim menyebutkan, sebanyak 7 polisi telah diamankan dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.
“Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob,” kata Karim dalam konferensi persnya di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Dia memastikan pemeriksaan akan berjalan tranpasaran dan melibatkan pihak eksternal.(bbs)












