Sarang Narkoba Lembah Sunggal Kembali Digerebek

oleh
Polisi menemukan barang bukti dari sarang narkoba Lembah Sunggal

POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan menggerebek kawasan Lembah Sunggal, Kecamatan Sunggal karena disinyalir sebagai lokasi sarang peredaran narkoba.

Dari lokasi penggerebekan polisi berhasil menangkap bandar narkoba berinisial AL serta mendapati adanya bangunan yang jadi tempat penyimpanan mesin judi tembak ikan.

Selain itu, petugas juga memusnahkan barak-barak liar yang dijadikan tempat transaksi maupun untuk mengonsumsi narkoba. Sementara terhadap bandar narkoba yang diamankan telah ditahan di Mapolrestabes Medan.

BACA JUGA..  Modus Pinjam Motor Berujung Curanmor

“Penggerebekan menindaklanjuti keluhan warga yang resah adanya praktek penyalahgunaan narkoba di kawasan Lembah Sunggal,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jumat (11/7/2025).

“Dari lokasi yang digerebek ini anggota kita di lapangan berhasil menangkap seorang bandar narkoba,” terangnya.

Dia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Sabu 96,57 Gram Disita dari Dua Bandar

“Diharapkan dengan penindakan ini peredaran narkoba dapat diberantas sehingga situasi kamtibmas di Kota Medan, sekitar tetap terjaga kondusif,” pungkasnya.

EDITOR : Rahmad