Pelaku Pembacokan di Depan Stadion Baharuddin Siregar Dibekuk

oleh
Teks foto : Pelaku pembacokan Beril Mart Gofin Sinulingga alias Geboy diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria Beril Mart Gofin Sinulingga alias Geboy (21), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga anggota geng motor (gemot)  ditangkap pihak Kepolisian.

 Geboy dibekuk Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang usai membacok korban Doni Tamara (25) warga Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, dan Ramadan Yusuf warga Desa Jatisari Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

 Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar melalui Kanit Pidum Iptu Jimmi Erdinata Depari mengatakan, tersangka (Geboy) ditangkap saat melintas di Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Rabu (25/6) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu di depan Stadion Baharuddin Siregar, Kecamatan Lubuk Pakam, kawan tersangka bernama Aan berduel satu lawan satu dengan korban.

BACA JUGA..  Curi Motor di Parkiran Salon, Polrestabes Tembak 2 Residivis

 Lalu kawan pelaku lainnya memanggil Geboy dan membacok kedua korban dengan menggunakan clurit.

 Mendapatkan bacokan itu, korban mengalami luka pada kepala dan tangan, hingga dirawat di RSUD Drs H Amri Tambunan di Kecamatan Lubuk Pakam.

 “Dua kawan tersangka dijadikan saksi karena korban tidak membuat laporan pengaduan. Yang dilaporkan hanya tersangka Beril Mart Gofin Sinulingga alias Geboy yang dijerat pasal 170 ayat (2) jo pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” tegas Kanit Pidum, Rabu (9/7) kepada awak media.

BACA JUGA..  Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan

Editor : Oki Budiman