Pedagang Sabu Diangkut Polisi 

oleh
Teks foto : Edward Sitepu, pria yang diduga kuat pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Petugas Polsek Bahorok, Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, Edward Sitepu.

 Pria berusia 42 tahun itu diamankan dalam penggerebekan di Dusun Ujung Gorap, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (12/7) lalu.

 Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan penangkapan.

BACA JUGA..  Massa Pujakesuma Padati di PN Lubuk Pakam

 Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Tim Reskrim Polsek Bahorok yang dipimpin Kanit Reskrim segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 “Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati dua orang yang mencurigakan,” kata Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang.

 “Namun, saat akan ditangkap, satu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Satu orang lainnya berhasil diamankan di tempat,” sambung Kapolsek.

BACA JUGA..  Berkomitmen Kembangkan Inovasi Kuliner Lokal, Rico Waas Minta Menu B2SA Hadir di Hotel Bintang Lima

 Masih kata Kapolsek, pihaknya mengamankan Edward Sitepu, warga Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

 Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi lima plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,69 gram, serta tujuh plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkoba.

 “Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Tunggul.

BACA JUGA..  Kebakaran: Toko Roti Tinggal Puing, Pemilik Selamat Lewat Atap Rumah Tetangga

 Kini, pihak Kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Editor : Oki Budiman