POSMETRO MEDAN – Brianta Tarigan (18) Warga Dusun I Desa Perguruan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang kaget menemukan ibu angkatnya Damenta Boru Munthe (60) sudah tak bernyawa didalam kamarnya.
Hal ini lalu diberitahukan pada pihak Kepala Desa hingga dilanjutkan pada pihak Kepolisian Polsek Bangun Purba. Selanjutnya Polisi datang melakukan identifikasi pada jenazah korban.
Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi Sabtu, 26/7/2025 via seluler membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan Kapolsek kalau penemuan mayat itu terjadi pada Jum at semalam, sekitar pukul 12.00 wib.
Kepala Desa Parguroan melaporkan ke Polsek ada mayat seorang perempuan lansia atas nama Damianta Br Munthe yang berada di dalam kamar rumahnya tepatnya di kamar no.2 dalam keadaan terkunci sudah meninggal dunia dan sudah menimbulkan bauk tak sedap.
Mendapat Informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Ali Dongoran beserta anggota Piket SPK dan Piket Reskrim langsung ke TKP untuk melakukan cek TKP.
Dari keterangan saksi anak angkat Korban Brianta Tarigan Tua bahwasanya saksi pergi pamit kepada ibunya (korban) pada hari rabu tgl 23 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 wib untuk pergi keladang, yang mana saksi sering pergi keladang milik orang tuanya ( Alm Damianta Br.Munhe) tepatnya Huta Galuh Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai.
Selanjutnya selama 2 hari 3 malam di ladang saksi (Brianta Tarigan Tua) pulang kembali kerumahnya pada hari Jumat di Dusun I Desa Parguroan, karena pintu depan terkunci dari dalam saksi kemudian menggedor gedor dan memanggil ibu Damianti Br.Munthe, namun tidak ada jawaban, selanjutnya saksi langsung kebelakang rumah untuk masuk kedalam rumah.
Karena pintu belakang tidak terkunci, saksi langsung masuk dan menggedor pintu kamar kedua tempat tidur ibu Damianta Br.Munthe yang mana pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, dan tidak ada respon dan sahutan, kemudian saksi mencium bau tidak sedap (bankai) saksipun berlari dan memanggil adik ibunya (mama Repelita Munthe) dan saksi dan Repilita Munthe langsung menuju kamar no.2 yang terkunci.
Dengan adanya bau tak sedap (bankai) saksi dan Repilita Munthe langsung memberi tahu kepala Desa, selanjutnya Kepala Desa Parguroan memberitahukan kepada Pihak Polsek.
” Setelah di lakukan identifikasi oleh inafis dari sat Reskrim Polresta Deli Serdang, dari hasil Identifikasi inafis bahwasanya tidak adanya di temukan tindak kekerasan pada mayat. Pihak keluarga tidak keberatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak di lakukan visum otopsi. Untuk penyebab korban meninggal diduga karena sakit asam lambung dan sesak nafas yang dideritanya,” pungkas Kapolsek. ( Wan)
EDITOR: Rahmad












