POSMETRO MEDAN – Bejat! Ungkapan itu pantas dialamatkan kepada J (45). Dia tega memperkosa neneknya berinisial SS yang sudah berusia 81 tahun.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Desa Taiwan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP DP Simatupang menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Polisi langsung bergerak menangkap tersangka pada Senin (19/7/2025) sekira pukul 13.30 WIB.
“Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses penyidikan,” sebut AKP DP Simatupang, Sabtu (26/7/2025).
Diungkapkan AKP DP Simatupang, peristiwa berawal saat korban tidur di kamarnya dengan posisi miring karena sedang sakit.
“Karena sedang tidak enak badan atau demam korban tidak menggunakan celana dalam, hanya baju tidur atau daster. Namun, tiba-tiba dari arah belakang korban dipeluk oleh terlapor J,” jelas DP Simatupang.
Ketika itu, korban berpikir tersangka cucunya dan mengatakan agar tidak memeluknya.
“Awas kau, aku lagi demam,” sebut DP Simatupang meniru perkataan korban.
Tapi, pelaku tetap memeluk korban dari belakang dan langsung mengubah posisinya hingga terlentang. Saat itu, korban melihat terlapor sudah dalam keadaan telanjang, dan posisi di atas tubuh korban.
“Selanjutnya, terlapor mencium wajah korban berulang kali. Terlapor menaikkan baju korban dan mengesekkan kemaluannya ke korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai.
Saat itu, korban berontak dan menjerit meminta tolong hingga mengundang perhatian anak-anaknya.
“Sehingga saksi (anak korban) ikut menjerit meminta tolong. Masyarakat kemudian berdatangan dan melakukan pemukulan terhadap terlapor dan hingga dirawat di RSU Sultan Sulaiman untuk perawatan medis,” pungkas DP Simatupang.
EDITOR : Rahmad












