example bannerexample bannerexample banner

Pemilik Pil Setan 20 Butir Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai

oleh
Tsk dan inex.

POSMETRO MEDAN –  Satres narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial MR (21) tahun, saat Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat memberitahukan bahwa di Jalan Olahraga, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara sering dijadikan tempat jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.

Menindaklanjuti informasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, bersama anggotanya untuk menelusuri informasi tersebut, dengan “gercep” ke Jalan Olahraga Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Rabu (04/6/2025) pukul 23.15 wib, saat petugas menelusuri sepanjang jalan olahraga Binjai Timur, kemudian petugas mencurigai seorang laki-laki saat itu sedang berdiri di pinggir jalan berkomunikasi melalui seluler keseseorang.

Mengingat saat itu waktu sudah larut malam sehingga timbul adanya kecurigaan oleh petugas dan berkat naluri sebagai anggota Polri yang sudah berpengalaman langsung mendekati, saat didekati oleh petugas terduga langsung menjatuhkan barang yang sedang di pegangnya saat itu, alhasil petugas mengamankan terduga serta dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, kemudian terduga mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan akan dijual atau diedarkan di Kota Binjai, ucapnya.

BACA JUGA..  Gasak 3 HP, Dilacak GPS, Pencuri Tertangkap
example banner

MR (21) beserta barang bukti berupa 20 butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat Netto 7,29 gr beserta 1 unit telpon seluler warna Biru diamankan di Mapolres Binjai.

“Terduka pelaku warga Kota Medan, kita persangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup,” tegas Kasat Narkoba.

BACA JUGA..  Modus Pinjam Beli Rokok, Ucok Lubis Gelapkan Kereta Teman Anak

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, saat ditemui di Polres Binjai, Kamis (5/6/2025) mengatakan, akan sikat habis dan tidak beri celah bagi para bandar narkoba di Kota Binjai.

example bannerexample banner

EDITOR : Rahmad