POSMETRO MEDAN – Dua lokasi yang diduga tempat narkoba digrebek oleh petugas Kepolisian. Dua lokasi tersebut, yakni Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai.
Kepada awak media, Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres Batubara, Ipda Harry P Putra mengatakan, polisi berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba inisial J (34) di Desa Bulan-bulan, Rabu (18/6) sekira pukul 00.30 WIB.
Sedangkan di Desa Durian, polisi tidak menemukan siapa pun yang terlibat narkoba.
“Ada dua lokasi yang digerebek. Tapi, hanya di Desa Bulan-bulan yang membuahkan hasil,” katanya.
Selain mengamankan J, petugas Kepolisian juga menemukan sebungkus plastik transparan diduga berisi sabu seberat 1,04 gram di Desa Bulan-bulan.
Kepada petugas, J mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan guna memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Batubara.
“Polres Batubara bersama Polsek jajaran akan terus mengungkapkan kasus narkoba,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman











