Bupati Langkat Tegaskan Musrenbang RPJMD Langkah Strategis Pembangunan

oleh
Bupati Langkat, Syah Afandin pada Musrenbang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (10/06/25), di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Musyawarah berlangsung Selasa, (10/06/2025), di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, dibuka Bupati Langkat, Syah Afandin.

Musrenbang dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Kadis Lingkungan Hidup Sumut Yuliani Siregar, Kepala Bappedalitbang Sumut Oktavia Siska Yanti.

Ketua DPRD Langkat Sribana PA, unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat Amril, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Langkat.

Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung menyampaikan RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah untuk lima tahun mendatang.

BACA JUGA..  Jalankan Amanah PPK Kosgoro 1957 Jelang Mubes V, SC Gelar Rapat Bidang Perdana

Penyusunan dokumen ini harus berpedoman pada RPJPD dan mempertimbangkan RPJMN.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD kabupaten harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah atau setelah RPJMD provinsi disahkan.

Bupati Langkat menegaskan Musrenbang ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Forum ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kita membangun Langkat secara partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Bupati menjelaskan dalam masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti untuk periode 2025–2030, mereka mengusung visi “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.” Visi ini diselaraskan dengan arah pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 serta RPJMN 2025–2029.

BACA JUGA..  Razia Cafe Tindak Lanjut Tangkapan Dipertanyakan, Kepala BNNK Deli Serdang Bungkam

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tujuh misi utama:
1. Menuntaskan kemiskinan masyarakat termarjinal dan nelayan pesisir.
2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata.
3. Mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui pembangunan sarana kesehatan dan penanggulangan stunting.
4. Pendidikan berkualitas untuk membentuk SDM religius dan berbudaya.
5. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan dan peningkatan PAD.
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan SPBE.
7. Pengelolaan SDA berbasis pelestarian lingkungan dan agroindustri berkelanjutan.

BACA JUGA..  Paskah Oikumene Samosir 2026, Jerry Simangunsong Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Raja Sonak Malela

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menjabarkan visi, misi, serta program prioritas ke dalam kegiatan yang konkret. Ia menargetkan 10 tujuan, 32 sasaran pembangunan, 7 program unggulan, dan 10 program prioritas harus dapat dicapai secara nyata dan terukur.

Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini menghasilkan rancangan dokumen yang berisi kesepakatan prioritas pembangunan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani seluruh OPD terkait, sebagai komitmen bersama membangun Langkat lebih baik ke depan.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala