BD di Belawan Ditangkap Bersama 2 Paket Sabu

oleh
Teks foto : Pemilik narkotika pria bernama Bambang dan barang bukti sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Seorang pria bernama Bambang (35) berhasil ditangkap petugas Kepolisian saat sedang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Paku, Kelurahan Tanah 600, Sabtu (216) sekitar pukul 15.00 WIB.

 Dalam penangkapan tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan 2 plastik klip berisi sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp50.000,-m yang diduga hasil transaksi narkoba.

 Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

 “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Paku. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim kami, dilanjutkan penggerebekan dan berhasil diamankan satu orang pelaku beserta barang buktinya,” kata AKP Ismail Pane.

BACA JUGA..  Transaksi Narkoba, Pengedar & Pembeli Dijemput Polisi
Teks foto : Pemilik narkotika pria bernama Bambang dan barang bukti sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Barang bukti haram tersebut ditemukan di kantong celana milik tersangka. Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang akan diedarkan.

 “Tersangka mengakui semua barang bukti adalah miliknya dan digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu,” jelas Kasat.

 Setelah penangkapan ini, AKP Ismail Pane tak lupa menyampaikan apresiasinya atas kepedulian masyarakat, yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA..  Ribuan Kader Padati Musda AMPI Sumut, Tegaskan Peran Pemuda sebagai Motor Perubahan

 “Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu Polri memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman