Team Satresnarkoba Polres Agara Bekuk 2 Pria Dan 1 Wanita Pengedar Dan Pengguna Sabu

oleh
Para pelaku narkoba

POSMETRO MEDAN – Satresnarkoba Polres Agara kembali menunjukkan kinerjanya untuk membasmi narkoba dan membekuk 2 orang pria dan 1 orang wanita

IH (40),SB(44) dan AL(31) Ketiganya ditangkap pada hari Rabu (23/5)  di Desa Cingkham Mekhanggun, kecamatan Lawe Alas.

Kapolres Agara AKBP Yulhendri, melalui Kasat Narkoba, IPTU Yose Rizaldi, kepada posmetromedan mengatakan penangkapan IH,SB dan ALdari laporan warga yang menyebutkan  di Desa Cingkham Mekhanggun,kecamatan Lawe Alas, kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. Begitu dapat informasi tersebut kemudian anggota Satresnarkoba bergerak kelokasi.

BACA JUGA..  Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Sesampai di lokasi  yang dituju anggota satresnarkoba langsung melihat dua pria dan satu wanita yang sedang berada dilokasi sebuah pondok dan anggota langsung membekuk dan dari hasil keterangan IH mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya.AL dan SB mengaku hanya menggunakan sabu.

Pelaku yang diamankan berinisial IH (40) warga Desa Terutung Megara Asli, Kecamatan Bambel, SB (44) warga Desa Cingkham Mekhanggun, Kecamatan Lawe Alas dan AL (31) warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas. Ketiganya ditangkap pada hari Rabu (23/5)di Desa Cingkham Mekhanggun, kecamatan Lawe Alas.

BACA JUGA..  DPRD Medan Soroti Pembangunan Jalur Khusus BRT

Barang bukti yang berhasil diamankan 5 bungkus sabu yang dibungkus dalam plastik bening putih kecil seberat 1,23 gram, uang tunai Rp750.000, 3 buah timbangan digital, 4 buah telepon genggam, 1 alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca dan 1 buah ikat rambut.

Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan kepolres Agara.(Zal)

EDITOR : Rahmad