Polsek Siborongborong Tangkap 4 Maling Kerbau

oleh
Teks foto : Empat pelaku kasus pencurian kerbau. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Empat pelaku yang melakukan pencurian 2 (dua) ekor kerbau dibekuk oleh personelPolres Tapanuli Utara (Taput) dan Polsek Siborongborong.

 Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing.

 Dikatakannya, keempat pelaku yakni pria inisial I (30), warga Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, FSS (43), warga warga Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, TRS (43),  warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, dan IDBS (57), warga Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

 “Tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Siborongborong meringkus pelaku pencurian kerbau ini, atas dua laporan pemilik kerbau pada Sabtu (2/5),” ujar Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (27/5).

BACA JUGA..  Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

 “Dalam laporan itu, kedua korban melaporkan kehilangan kerbau, masing-masing 1 ekor yang diikat di perladangan di Desa Hutabulu pada Kamis (1/5),” sambungnya.

 Awalnya, korban mengetahui kerbau nya hilang pada Jumat (2/5) pukul 08.00 WIB, ketika hendak memindahkan kerbau.

 “Setelah tiba di tempat, tiba-tiba kedua korban heran, kerbaunya sudah hilang. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Siborongborong,” jelas Walpon.

 Usai menerima laporan itu, Polsek Siborongborong dan Satreskrim Polres Taput melakukan penyelidikan.

 Tepatnya pada hari ke-12 setelah penyelidikan, informasi didapat oleh polisi dari salah seorang saksi pemilik warung  yang bernama Mega Hutasoit.

BACA JUGA..  Penjual 'Garam Cina' Digolkan, 9 Paket Sabu Disita

 Saksi menjelaskan, pada Kamis (1/5) pukul 01.00 WIB, seorang tersangka berinisial FSS datang membeli kopi ke warungnya saat hendak mau tutup.

 “Lalu saksi pun membungkus 2 gelas kopi di dalam plastik dan selanjutnya tersangka pergi. Mendengar informasi tersebut polisi mengembangkan keterangan saksi pemilik warung serta menyisir ulang TKP tempat hilangnya kerbau,” lanjutnya.

 Kemudian petugas melakukan penjemputan terhadap tersangka FSS.

 “Lima jam diperiksa, FSS sempat mengelak namun akhirnya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut,” urainya.

 Dalam keterangannya, FSS mengakui bahwa ia bersama dengan tersangka inisial I dan TRS yang mencuri kerbau.

 “Selanjutnya kerbau itu dijual kepada salah seorang ASN di kabupaten Samosir yang berinisial IDBS,” lanjutnya.

BACA JUGA..  Hutabarat Tewas Dianiaya Aparat, Fasilitas PT Agrinas di Labura Dibakar

 Selanjutnya TRS dan I berhasil ditangkap.”Mereka bertiga secara bersama mencuri kerbau tersebut dan menjualnya ke IDBS seharga Rp 22 juta dan uangnya sudah diterima dan sudah dibagi-bagi,” tutupnya Walpon.

 Hingga pada 27 Mei, IDBS ditangkap dari rumahnya di Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

 “Saat diinterogasi di rumahnya, IDBS mengakui membeli kerbau tersebut dan diangkut dengan mobilnya. Namun kerbau tersebut sudah sempat dijual seekor ke Balige, Kabupaten Toba dan 1 ekor lagi masih dipeliharanya,” tutup Walpon.

 Kini, para pelaku telah ditahan di Mapolsek Siborongborong, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman