Gaji Tak Dibayar, Tenaga Honorer kantor DPRD Deli Serdang Tak Ada Beking Dipecati

oleh
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo saat mendengar keluhan tenaga honor yang di pecat

POSMETRO MEDAN – Sebanyak 35 orang tenaga honorer yang ada di Sekretariat DPRD Deli Serdang diberhentikan dari pekerjaan mereka . Atas hal ini mereka mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo setelah beberapa bulan tidak menerima gaji, Jumat (2/5/2025).

Momen ini terjadi setelah Lom Lom Suwondo selesai menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ Bupati tahun 2024. Selain mengadukan soal gaji yang belum dibayar mereka juga curhat soal nama mereka yang sudah tidak ada lagi di absen atau sudah terkana Pemutusan Hubungan Kerjanya (PHK).

Dari puluhan orang tenaga honorer yang mengalami nasib ini, saat itu tampak sosok Putri Siregar yang paling berani. Begitu nampaknya Lom Lom keluar gedung paripurna ia pun terus merapat. Sementara itu rekannya hanya berani dari bagian belakang mendengarkan Putri berbicara menyampaikan apa yang mereka alami.

BACA JUGA..  Pemkab Deli Serdang Geser Anggaran Rp507,4 M Sejak Februari, Fisik Pemberitahuan dan Dokumen Diserahkan Ke Pimpinan DPRD September

Walaupun posisi Sekwan, Binsar Sitanggang berada di belakang Lom Lom namun saat itu Putri menyampaikan aduan dengan lantang. Putri menyebut sudah dua bulan lamanya mereka belum gajian. Dianggap soal penggajian tidak adil dilakukan pihak Sekretariat karena ada yang sudah lama bekerja belum digaji sementara yang baru sudah menerima gaji.

” Dari bulan 2 dan bulan 3 pak (belum digaji). Yang lain digaji kami nggak ada dipanggil pak,” ucap Putri.

Saat ia mengadu kepada Lom Lom, Binsar Sitanggang hanya terdiam. Hanya Lom Lom yang saat itu menanggapi Putri. Lom Lom sempat berkomentar sebelum ia dan Bupati dr Asri Ludin Tambunan dilantik juga sudah ada tenaga honor yang tidak digaji.

Mendengar hal itu, Putri pun sempat memberikan info tambahan soal adanya kebijakan Pemkab yang melakukan pengurangan terhadap tenaga honor. Meski Bupati telah mengarahkan yang dilakukan PHK khusus untuk yang mulai bekerja tahun 2024-2025 namun saat itu Putri menyampaikan di Sekretariat kondisinya berbeda.

BACA JUGA..  Konflik Warga dan Pemilik Bengkel Terkait Speaker Musik Ganggu Suara Azan Masjid di Mediasi Polsek Tamora

“Saya 2022 pak nggak digaji juga. Di bulan 1 kami masih terima gaji pak. Ini yang lain pun pak banyak (yang belum menerima gaji),” kata Putri yang sehari-hari bertugas di Bagian Perlengkapan..

Mendengar apa yang disampaikan Putri itu, Lom Lom pun sempat bertanya siapa-siapa saja yang kira-kira senasib dengan Putri. Baru kemudian saat itu rekan-rekan Putri yang lain yang sudah semakin merapat dengan Lom-Lom ikut tunjuk tangan satu persatu. Pada momen ini, Lom Lom pun sempat tidak percaya pada omongan Putri mengapa ada tenaga honorer yang 2024 hingga 2025 bisa digaji. Ia berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini.

BACA JUGA..  Sembunyi di Rumah Kosong, Dua Orang Diciduk Bawa Puluhan Paket Sabu

” Ah nggak mungkin (digaji). Siapa yang gaji? Dari mana duitnya?. Ya udah saya sholat (Jumat) dulu ya,” kata Lom Lom.

Setelah Lom Lom Pergi, ketika itu Binsar Sitanggang pun langsung pergi ke ruangannya. Ia belum bersedia untuk berkomentar banyak soal hal ini. Dari amatan sebelum bertemu dengan Lom Lom, para tenaga honorer sudah lama menunggu di depan lobi.

Selain yang berstatus pegawai honorer ada juga yang berstatus tenaga keamanan yang ikut menunggu dan mengharapkan kejelasan. Mereka yang berkumpul di depan gedung paripurna adalah orang-orang yang namanya saat ini sudah tidak ada lagi dimasukkan di dalam absen.

Disebut-sebut mereka yang saat ini dikeluarkan adalah orang-orang yang saat ini tidak mempunyai bekingan lagi. Beberapa diantaranya ada yang bawaan anggota dewan periode sebelumnya yang sudah tidak lagi menjabat. ( Wan)

EDITOR : Rahmad