Polda Sumut Gagalkan 74 Ribu Butir Pil Ekstasi Siap Edar, Rencananya Bakal Diedarkan ke THM

oleh
Teks foto : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama polres jajarannya.

 Hasilnya, Tim gabungan ini menyita 74.292 butir narkotika jenis pik ekstasi dan 69.042 butir pil happy five selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2025.

 Mirisnya, ribuan butir pil ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Sumut.

BACA JUGA..  Cemburu, Homo Bunuh Mantan

 Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

 “Ini akan diedarkan di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Sumatera Utara, ini akan kita dalami,” katanya kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (14/4).

 Menurutnya, jaringan yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan besar lintas daerah.

BACA JUGA..  Tersangka Sabu Ditangkap di Sekitar SPBU Sergai

 “Jaringan antar Provinsi, Kabupaten dan Kota. Tetapi tidak menutup kemungkinan ini ada jaringan suplai dari luar dan sedang kita dalami,” ungkapnya.

 Calvijn menambahkan, pihaknya akan terus mendalami penyuplai narkotika tersebut dan berharap kolaborasi dari berbagai pihak dapat semakin menekan peredaran narkoba di Sumut.

 “Dengan kolaborasi antar Direktorat Narkoba, jajaran Polres hingga Polsek, serta dukungan dari seluruh stakeholder, kami optimis peredaran narkoba ini bisa ditekan,” tutupnya.

BACA JUGA..  Gelapkan Sepeda Motor, Ayah Penjarakan Anak

Editor : Oki Budiman