POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial MT (38) warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo di pinggir Jalan Lingkar, Gang Tower, Kecamatan Kabanjahe pada Kamis (10/4) siang.
MT dibekuk atas kepemilikan 16 paket narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menjelaskan, penangkapan terhadap MT dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,80 gram,” kata Eko kepada wartawan, Senin (14/4).
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam jok sepeda motor Honda Beat berwarna biru kombinasi putih yang digunakan tersangka.
Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong, satu unit HandPhone Android merek Infinix warna hitam, dan sepeda motor tanpa plat nomor tersebut.
“Penangkapan ini dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika. Setelah diamankan, tersangka mengaku barang haram tersebut disimpan di dalam jok motor,” ungkap AKBP Eko Yulianto.
Hingga berita ini diterbitkan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman