Pengecer Sabu 4,20 Gram Pindah Tempat Tidur 

oleh
Teks foto : Pria berinisial AR pemilik sabu 4,20 gram. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu amankan seorang pengedar sabu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Purbasari, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (14/4) malam.

 Pria berinisial AR (34) berhasil diamankan saat berada di rumahnya sekitar pukul 21.35 WIB.

 Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat sekitar 4,20 gram yang disembunyikan di bawah tikar dalam kamar pelaku.

BACA JUGA..  Razia Narkoba di THM di Deli Serdang, Petugas Temukan 7 Orang Positif

 Selain itu, turut diamankan satu unit HandPhone (HP) dan uang tunai Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu.

 Kepada awak media, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

 “Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung perintahkan tim untuk turun ke lokasi. Setelah dilakukan pengamatan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai sedang melakukan transaksi,” jelasnya Rabu (16/4).

BACA JUGA..  Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD : Itu Kesalahan Pemkab Deli Serdang

 “Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah tikar,” sambungnya.

Teks foto : Pria berinisial AR pemilik sabu 4,20 gram. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Kepada Polisi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya, setelah melakukan komunikasi melalui HP.

 Barang haram itu dikirim oleh kurir yang juga tidak dikenalnya ke lokasi yang telah disepakati.

 “Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memerangi narkotika di Labuhanbatu,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA..  Todong Pistol di Tempat Pangkas, 2 Polisi Diamankan Paminal

 Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman