‘Dinyanyikan’ Warga, Pemilik Sabu & Ganja Kompak di ‘Dalam’

oleh
Teks foto : Dua pria pemilik narkotika jenis ganja dan sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  –Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan Dua pria berinisial SH (34) dan HSH alias Ken (41) tidak jauh dari kediamannya di Jalan Aek Garder, Kelurahan Tenggara.

 Terhadap keduanya, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu dan ganja.

 Keduanya dibekuk usai pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas tindakan keduanya.

BACA JUGA..  Gawat! Judi Tembak Ikan Marak di Patumbak 

 Di lokasi penangkapan, petugas mendapati SH tengah berdiri di samping sepeda motor.

 Melihat gerak-gerik mencurigakan dari SH, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi ganja di kantong jaketnya.

 “Setelah itu, pelaku membuang satu paket narkotika jenis sabu ke tanah. Dari interogasi awal, SH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama HSH alias Ken,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

BACA JUGA..  Andreas Purba Beri Tali Asih kepada Pembersih Makam
Teks foto : Dua pria pemilik narkotika jenis ganja dan sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Mendengar keterangan SH, polisi langsung mengembangkan informasi dan mengamankan HSH di lokasi terpisah.

 Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika.

 Penangkapan ini sekaligus menjadi bagian Polres Padangsidimpuan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman