POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria diduga pemilik narkotika jenis sabu berinisial W alias Yudi (39), warga Jalan Yos Sudarso, Kota Tebingtinggi, Selasa (4/3) lalu.
Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, menjelaskan penangkapan dilakukan di Jalan Gunung Bakti LKMD, Kota Tebingtinggi.
W alias Yudi dibekuk oleh tim Opsnal yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan setelah menerima informasi dari masyarakat atas aktifitas yang mencurigakan.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 paket sabu seberat 2,08 gram, beberapa plastik klip transparan, pipet plastik runcing, kotak rokok, android dan uang tunai,” kata Kasi Humas, Kamis (13/3).
Setelah kedapatan memiliki diduga narkotika, pelaku tidak dapat mengelak.
Di hadapan petugas Kepolisian, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman