POSMETRO MEDAN – Terkait tawuran yang terjadi di Jalan Halat, Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, pada Selasa (18/3) lalu. Kini polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat.
Satu diantara ketiganya merupakan anak dibawah umur berinisial MRZ. Sementara dua lainnya, M Andre dan Ananda Firman Syahputra.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan menjelaskan, ketiganya ditangkap merupakan kelompok Brother Hood.
Sementara dua orang yang menjadi korban, DS dan DW merupakan kelompok Lamada.
“Akibat peristiwa itu, ada dua korban. Satu luka ringan, satu luka tertancap atau terkena luka bacok di punggung korban,” katanya, Senin (24/3).
Masih keterangan Kapolsek, ketiganya ditangkap di lokasi terpisah. Ananda Firman Syahputra dan M Andre, ditangkap di Jalan Medan Area Selatan, pada Jumat (21/3)
Sementara MRZ ditangkap, Minggu (23/3) di Jalan AR Hakim.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku pembacokan terhadap korban.
“Kami informasikan, masih ada pihak yang jadi DPO. Kami menghimbau silahkan untuk menyerahkan diri atau kami tangkap dalam kondisi apapun,” tegas AKP Dwi Himawan.
Editor : Oki Budiman












