POSMETRO MEDAN – Beredar informasi yang menyebutkan adanya aktifitas perjudian dadu kopyok. Personel Polsek Kutalimbaru yang dipimpin AKP Banuara Manurung menuju lokasi yang diinformasikan di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/3).
Sesampainya di lokasi, pihak kepolisian bersama Kadus II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Edi Erison Ginting langsung melakukan pengecekan.
Akan tetapi, di lokasi tidak ditemukan aktifitas perjudian dadu tersebut.
Selanjutnya Kapolsek mengimbau perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga agar tidak melakukan perjudian yang dapat dipidana.
Apalagi saat ini momennya bulan suci Ramadhan. Ia pun meminta, bila mengetahui adanya perjudian agar menginformasikan ke Polsek Kutalimbaru.
“Ke depan akan dilaksanakan Patroli Rutin ke lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian dadu kopyok, dan koordinasi bersama perangkat desa untuk tidak melakukan perjudian dadu dilokasi ini,” kata Banuara.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman