POSMETRO MEDAN – Sedang asyik nongkrong dengan duduk di pinggir Jalan Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, seorang pengedar narkoba ditangkap petugas dari Polsek Panai Tengah, Senin (10/3) sekira pukul 08.00 WIB.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, mengatakan, Ridho Anwar alias Rido, diringkus setelah polisi menerima informasi dari warga.
Saat dilakukan penggeledahan petugas Kepolisian turut menemukan sabu seberat 1,51 gram dalam genggaman tangan tersangka. Barang haram itu dibungkus dalam sebuah kotak rokok merek Dji Sam Soe.
Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp100 ribu serta beberapa plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Kepada Polisi, Rido mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Royer.
Mendengar pengakuan itu, polisi langsung melakukan pencarian terhadap Royer, namun belum berhasil menemukannya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Panai Tengah dan sekitarnya,” jelas Kompol Syafrudin, Selasa (11/3).
Menutup, Syafrudin mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman