Maling Rumah Warga Diangkut ke Kantor Polisi 

oleh
Teks foto : Dua pelaku pencurian di rumah warga, diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Dua pelaku pencurian di rumah milik Regina Tambunan (38), yang berada di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berhasil diamankan personel Polsek Siantar Utara.

 Kedua pelaku tersebut, yakni Juventus Nainggolan (35) dan Januari Nainggolan (34).

 Kepada awak media, Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

BACA JUGA..  Perbaikan Jalan Lintas Medan - Lubuk Pakam Asal Jadi, Aspal Dikorek Tak Langsung Ditambal

 Juventus ditangkap di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. Sedangkan Januari ditangkap di Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

 “Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di rumah Regin Tambunan,” kata Kapolsek, Kamis (13/3).

 Diketahui, saat itu kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela.

 Juventus dan Januari berhasil membawa kabur uang tunai Rp2.750.000, dua unit handphone dan 28 unit mainan anak.

 Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku telah di tahan di Polsek Siantar Utara.

BACA JUGA..  Soal Aksi Joget di MTQ, Camat Medan Kota Ngaku Tak Tahu

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman