POSMETRO MEDAN – Dua pelaku pencurian di rumah milik Regina Tambunan (38), yang berada di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berhasil diamankan personel Polsek Siantar Utara.
Kedua pelaku tersebut, yakni Juventus Nainggolan (35) dan Januari Nainggolan (34).
Kepada awak media, Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Juventus ditangkap di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. Sedangkan Januari ditangkap di Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
“Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di rumah Regin Tambunan,” kata Kapolsek, Kamis (13/3).
Diketahui, saat itu kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela.
Juventus dan Januari berhasil membawa kabur uang tunai Rp2.750.000, dua unit handphone dan 28 unit mainan anak.
Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku telah di tahan di Polsek Siantar Utara.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman