POSMETRO MEDAN – Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Medan akan memanggil dua anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong. Pasalnya, kedua dewan tersebut adu jotos di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/3/2025).
“Kita baru saja mendapat laporan dari teman-teman wartawan atas persitiwa yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan.Atas dasar ini kita akan memanggil keduanya,” kata Ketua BKD DPRD Kota Medan, Lailatul Badri kepada wartawan.
Ia mengatakan, bahwa kedua akan dipanggil untuk diminta keterangan atas peristiwa yang terjadi.
“Dalam persoalan ini kita harus meminta keterangan kedua belah pihak. Karena sampai saat ini belum diketahui penyebab utama keduanya ribut. Semuanya harus dilakukan tahapan investigasi hingga nantinya kami bisa mengambil keputusan ,” ucapnya. (*)
Editor: Ali Amrizal