POSMETRO MEDAN – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial MIH alias Diris (30) di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (15/3) lalu.
Dari tangan sang bandar narkoba itu, polisi menyita 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,85 gram bruto, 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,26 gram bruto, dan 1 sekop dari pipet.
Diamankan pula uang tunai Rp140.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin menegaskan, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah hukum (wilkum) nya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” kata Kompol Syafrudin, Selasa (18/3).
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Labuhanbatu,” tambahnya.
Diharapkan, setelah banyaknya tangkapan kasus narkoba di Labuhan batu, wilayah Labuhanbatu bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman