Berkat Informasi Masyarakat, Pengedar Sabu Dikurung 

oleh
Teks foto : Pengedar sabu berinisial MIH alias Diris dan barang bukti diamankan. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial MIH alias Diris (30) di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (15/3) lalu.

 Dari tangan sang bandar narkoba itu, polisi menyita 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,85 gram bruto, 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,26 gram bruto, dan 1 sekop dari pipet.

 Diamankan pula uang tunai Rp140.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.

BACA JUGA..  Pengedar Tertangkap, Bandar Narkoba di Galang Tetap Aman

 Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin menegaskan, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah hukum (wilkum) nya.

 “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” kata Kompol Syafrudin, Selasa (18/3).

 Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA..  Pencuri Gondrong Beraksi Di RSUD Pirngadi Medan

 “Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Labuhanbatu,” tambahnya.

 Diharapkan, setelah banyaknya tangkapan kasus narkoba di Labuhan batu, wilayah Labuhanbatu bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman