Aniaya & Melakukan Pemerasan Terhadap Warga, Tiga Polisi Gadungan ‘Digulung’ 

oleh
Teks foto : Tiga orang pria yang mengaku anggota Polri diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Nekat mengaku sebagai anggota Polri, tiga polisi gadungan ditangkap personel Polrestabes Medan. Sebelum diamankan, para pelaku telah melakukan pemerasan dan penganiayaan, Minggu (16/3).

 Ketiganya adalah Saut Maruli Tua Gurusinga (34) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

 Hendri Tinus Sitepu (43), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Buluh Awar, Sibolangit. Dan Roy Zulkarnain Bangun (47) warga Jalan Jamin Ginting Gang Pembangunan.

BACA JUGA..  Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Bahas Rencana Pemasangan Pilar Batas Daerah

 Ketiganya dibekuk setelah adanya laporan dari Revi Rinaldo (27) warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melapor karena menjadi korban penganiayaan dan pemerasan.

 Penangkapan terhadap ketiganya dibenarkan, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring.

Teks foto : Tiga orang pria yang mengaku anggota Polri diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 “Korban dibawa ke hutan perkemahan Sibolangit. Lalu diperas hingga 30 juta rupiah. Karena merasa terancam, korban menelpon keluarganya dan meminta uang tersebut,” ujar Handel, Kamis (20/3).

BACA JUGA..  Ini Tampang Pengedar Sabu yang Disergap Polres Labusel 

 Korban sempat bertanya kesalahannya kepada polisi gadungan tersebut.

 “Korban sempat bertanya kenapa ia ditangkap, tapi justru dianiaya,” lanjutnya.

 Usai melakukan pemerasan dan penganiayaan, para pelaku berhasil ditangkap di dua wilayah berbeda. Roy pertama kali ditangkap di rumahnya, Rabu (19/3).

 Setelah Roy, Hendri dan Saut berhasil juga diamankan pihak Kepolisian.

Teks foto : Tiga orang pria yang mengaku anggota Polri diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 “Keduanya ditangkap di salah satu kos-kosan di kawasan Simpang Pemda,” katanya.

BACA JUGA..  Rico Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-58 Medan

 Uang hasil pemerasan itu, dibagi dengan rincian Roy mendapat Rp1,4 juta. Sedangkan Saut Rp1,8 juta dan HandPhone milik korban, dan Hendrik mendapat Rp300.000.

 Dalam pemerasan itu, masih ada satu pelaku yang masih dalam proses pengajaran.

 “Pelaku lain berinisial AS mendapat bagian 600 ribu rupiah. Masih dalam pengejaran,” tutup Kasi Humas.

Editor : Oki Budiman