POSMETRO MEDAN – Tiga pelaku begal dengan berbekal senjata tajam (sajam) ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/1) makan.
Ketiga pelaku dimaksud yakni MAB alias Cimeng (17), MAA (20), dan YAH alias Oncel (17).
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal menjelaskan, ketiganya ditangkap usai melalukan pembegalan di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli pada Minggu (26/1) sekitar pukul 03.45 WIB.
“Kejadian berawal saat korban, Ferdy (19) sedang duduk bersama teman-temannya. Ia mendapat kabar bahwa rekannya, Hafis menjadi korban pembacokan di Lingkungan 20. Karena penasaran, korban langsung menuju lokasi dan melihat Hafis terluka,” kata Riffi, Sabtu (1/2).

“Korban kemudian bersama teman-temannya hendak membawa teman Hafis ke RS Mitra Media dengan berboncengan tiga,” sambung Riffi.
Akan tetapi, di tengah perjalanan, mereka dihadang tiga pelaku yang mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) berupa celurit atau cocor bebek.
“Melihat ancaman itu, dua teman korban langsung melompat dan melarikan diri. Sedangkan korban yang berusaha kabur dengan memutar sepeda motornya justru terjatuh.
Korban akhirnya ikut melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor Honda Vario miliknya. Dari kejauhan, korban melihat para tersangka mendorong sepeda motornya dan kabur,” kata Riffi.
Usai peristiwa itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi salah seorang pelaku berinisial MAB alias Cimeng, berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu.

“Tim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap MAB alias Cimeng. Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MAA dan YAH di daerah Mabar,” kata Riffi kembali.
Dihadapan petugas kepolisian, MAB dan MAA mengakui telah melakukan pembegalan dan membawa kabur sepeda motor korban.
Sementara YAH mengaku ikut dalam menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut dengan harga Rp5.600.000 atas permintaan MAB.
“YAH mengaku mendapat upah sebesar Rp200.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban,” ucap Riffi.
Kini, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan guna menangkap pelaku lain dalam kasus ini.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman