POSMETRO MEDAN – Tiga orang remaja masing-masing berinisial DK (18), FF (15), dan U (15) diamankan Tim Patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Perjuangan, Gang Tunggal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (1/2) dinihari.
Kini, ketiganya telah diserahkan ke Polsek Medan Timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kepada wartawan, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kompol Siti Rohani mengatakan, awalnya tim patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan yang sedang melakukan giat patroli guna mencegah aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, begal, tawuran, dan balap liar yang kerap meresahkan warga, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran.
“Kejadiannya sekitar pukul 03.40 WIB kita mendapatkan laporan warga mengenai adanya sekelompok pemuda bersenjata tajam,” kata Siti, pada Sabtu (1/2).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati tiga orang remaja dengan membawa empat bilah senjata tajam jenis kelewang dan celurit, tanpa membuang waktu petugas langsung mengamankannya.
Siti menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman