POSMETRO MEDAN – Markas narkoba yang berada di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, digrebek personel Datasemen Polisi Militer I/5 Medan, Kodam I Bukit Barisan pada Jumat (31/1) malam s/d Sabtu (1/2) dinihari.
Dalam penggrebekan tersebut, 9 (sembilan) orang diduga pengedar diamankan, kesembilan nya yakni DWW (37), BT (44), NS (39), C (45), TFR (46), S (41), AM (32) dan S (30), serta HK (38).
Kepada awak media, Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Medan Letnan Kolonel (Letkol) Cpm Hanri Wira Kusuma mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu seberat 117 gram, 3 timbangan digital, empat alat hisap sabu, puluhan korek api, beberapa ponsel, dan uang ratusan ribu rupiah.
“Sembilan orang yang diamankan dan barang bukti dibawa ke markas Denpom I/5 Medan untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, Sabtu (1/2).

Diketahui, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut ada oknum TNI Angkatan Darat (AD) terlibat peredaran narkoba.
Namun saat proses penggerebekan, tidak ditemukan personel TNI yang disebut terlibat narkoba.
Sejauh ini, informasi yang didapat semua orang yang diamankan warga sipil.”Kami merespon cepat laporan adanya oknum TNI terlibat,” sambung Hanri.
Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma menegaskan, pihaknya akan melakukan operasi serupa apabila menerima laporan masyarakat tentang adanya personel melanggar hukum.
“Masyarakat sekitar memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Denpom I/5 Medan,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman