Eko Afrianta Sitepu Harap Masyarakat Paham Administrasi Kependudukan

oleh
Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu foto bersama usai, menggelar kegiatan Sosper di Jalan Bunga Ncole Raya, Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Sabtu (1/2/2025).

POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah terkait Perda No. 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Bunga Ncole Raya, Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Sabtu (1/2/2025).

Dalam sambutannya, Eko Afrianta Sitepu menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap penyelenggaraan adminduk. Karena, pemahaman masyarakat tentang adminduk masih tergolong rendah, sehingga diperlukan upaya sosialisasi yang lebih intensif.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Kami berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat terus melanjutkan sosialisasi terkait penyelenggaraan adminduk ini secara berkesinambungan,” ujar Eko.

BACA JUGA..  Hadiri FGD Evaluasi KPU Medan, SMSI Soroti Rendahnya Tingkat Partisipasi Pemilih
Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu memberikan kata sambutan.

Ia menjelaskan bahwa, penyelenggaraan adminduk penting karena menyediakan data kependudukan yang akurat dan terpercaya. Data ini menjadi acuan dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan masyarakat paham akan penyelenggaraan adminduk. Dengan demikian, kebijakan pemerintah dapat diterima dengan baik dan diaplikasikan secara optimal,” katanya.

Selain diskusi interaktif, acara ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait tata ruang di wilayah mereka. Eko berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.

BACA JUGA..  14 Hari Lakukan Penertiban, Dinsos Jaring 120 Gepeng dan 100 ODGJ

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga sekitar dan juga atas usaha orang tua yang sudah mendukungnya, sehingga terpilih menjadi anggota DPRD Medan terpilih saat ini,” ucap Eko.

Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu secara simbolis memberikan cinderamata kepada warga yang hadir dikegiatan Sosper.

Disamping itu, Eko Afrianta Sitepu juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang telah meresmikan Balai Nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai II Jalan Iskandar Muda, Kamis (23/1/2025) lalu.

BACA JUGA..  Salim Fakhry Dan Heri Al  Hilal Dilantik Jadi Bupati/Wabup Agara

“Saya apresiasi langkah yang dibuat Pak Wali Kota Medan. Karena, Balai Nikah ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga dan calon pengantin yang tak mampu serta menjadi salah satu langkah Pemko Medan dalam menyiapkan generasi bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Nardi Pasaribu mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mardiana Simbolon mewakili Dinas Sosial Kota Medan, Seklur Kemenangan Tani Grace Angelia Paulina Dakhi mewakili Lurah Kemenangan Tani dan mewakili Kecamatan Medan Tuntungan. (*)

Editor: Ali Amrizal